PDM Kabupaten Batang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM  Kabupaten Batang
.: Home >

Homepage

Program Kerja PDM Batang

KEPUTUSAN
MUSYAWARAH DAERAH MUHAMADIYAH
KABUPATEN BATANG
PERIODE MUKTAMAR KE 46
TENTANG
PROGRAM KERJA PIMPINAN DAERAH MUHAMADIYAH
2010-2015


 
BAB I
MUQADDIMAH
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
  
 Alhamdulillah, mari kita senantiasa panjatkan ke hadirat ilahi rabbi karena limpahan ridha karunia, hidayah, dan taufik Allah SWT, maka Muhamadiyah sebagai gerakan islam dari rentang satu abat dapat dapat menjalankan dakwah dan tajdid untuk keselamatan hidup umat manusia di dunia dan di akherat. Gerakan dakwah dan tajdid yang di jalankan oleh muhamadiyah di wujudkan melalui berbagai usaha yang kemudian di terjemahkan ke dalam program kegiatan yang tujuan utamanya menuju tercapainya masyarakat islam yang  sebenar-benarnya. Dalam jangkauan yang lebih luas misi dakwah islam sebagai rahmat bagi semesta alam.
    Masyarakat islam yang sebenar-benarnya, sebagai implementasi haqqa tuqatih yang menjadi tujuan muhamadiyah memang merupakan cita-cita luhur yang mungkin tidak akan terwujud secara ideal, tetapisebabai suatu perjuangan gerakan islam hal itu harus terus menerus di usahakan sehingga setidak-tidaknya mendekati pencapaian masyarakat yang di idam-idamkan itu secara brtahap, terus menerus dan tersistem sebenarnya kehidupan umat islam khususnya muhamadiyah dalam tentang satu abad perjalananya telah berusaha menampilkan diri sebagai masyarakat islam yang di inginkan, sehingga jama’ah muhamadiyah secara keseluruhan sampai batas tertentu merupakan wujud nyata dari masyarakat islam kendati masih jauh dari ideal sebagaimana idealisme masyarakat yang sebenar –benarnya.
    Tugas utama muhamadiyah ialah tidak kenal berhenti dalam berusaha untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, baik dalam kehidupan masyarakat muhamadiyah maupun umat islam dan masyarakatb luas pada umumnya, sehingga pada setiap tahapan perkembangan di capai kondisi yang semakin lebih baik dalam menuju terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarrnya.
    Muhamadiyah dalam mencapai tujuan terwujudnya ke dalam program, amal usaha, dan kegiatan dalam menjalankan usaha itu muhamadiyah sebagai gerakan islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid senantiasa di landasi, di jiwai, dan di arahkan oleh ajaran islam yang antara lain, mrnyuruh mengajak kepada kebaikan, mengajak kepada yang me’ruf, mencegah dari yang mungkar, menunaikan risalat Tuhan, dan berjhihad di jalanya, sebagaimana pesan allah SWT dalam Al-Qur’an di bawah ini surat Ali Imran (3):104

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٌ۬ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ‌ۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebijakan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar (217) merekalah orang-orang yang beruntung “(Qs. Ali Imran:3:104)

ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّـٰهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّڪَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ‌ۗ وَلِلَّهِ عَـٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ
`”(Yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar, dan kepada allah-lah kembali segala urusan (QS.Al Hajj-22:41)

وَٱلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّہِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَہُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ يُنفِقُونَ
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka manafkahkah sebagian rizkinya yang kami berikan kepada mereka (QS. As Syura 42:38)

وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَا‌ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan)kami, benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (QS. Al Ankabut _29:69)

    Muhamadiyah didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya .Dalam mewujudkan tujuan atau visi idealnya itu muhamadiyah melakukan usaha-usaha , program ,dan kegiatan yang meliputi.
(1)    Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengalaman, serta menyebar luaskan ajaran islam dalam berbagai aspek kehidupan.
(2)    Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaranya.
(3)    Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infaq, wakaf, sodaqhoh, hibab dan amal salih lainya.
(4)    Menigkatkan harkat, martabat dan kualitas SDM manusia agar berkemampuan tinggi serta berahlak mulia.
(5)    Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan , mengembangkan ilmu pengetahuan, tecknologi dan seni serta peningkatan penelitian.
(6)    Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah pebaikan hidup yang berkualitas.
(7)    Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
(8)    Memelihara, mengembangkan dan mendayakan SDM dan lingkungan untuk kesejahteraan .
(9)    Mengembangkan komunikasi, ukhuwah dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam luar negeri.
(10)    Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktiv dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(11)    Mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan .
(12)    Mengembangkan sarana, prasarana dan sumber dana untuk nebsukseskan gerakan .
(13)    Mengupayakan gerakan hukum, keadilan danb kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
(14)    Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan muhamadiyah (ART Muhamadiyah pasal 3)
Perwujudan usah dalam mencapai tujuan Muhamadiyah di laksanakan melalui program yang di rumuskan pada setiap muktar, sebagai suatu rancangan kegiatan yang harus di laksanakan pada setiap tahapan baik yang bersifat jangka menengah  (pada setiap periode lima tahun)maupun dalam jangka panjangsesuai dengan visi dan misi pengembangan yang di tetapkan organisasi. Muhamadiyah sebagai gerakan islam baik dalam melaksanakan program maupun keberadaan, peran dan kiprahya tidak lepas dari kondisi atau konteks keberadaan gerakan islam ini dalam berbagai lingkungan. Kondisi yang di hadapi Muhamadiyah tersebut mempengaruhii dinamika gerakan, khususnya dalam melaksanakan program untuk mencapai tujuan utamanya yakni mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Program kerja yang di rumuskan dalam Muktamar tersebut selanjutnya, di kembangkan dan di sesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, Daerah, Cabang, maupun Ranting Muhamadiyah.
BAB II
PROGRAM KERJA
PIMPINAN DAERAH MUHAMADIYAH
KABUPATEN BATANG
PERIODE 2010-2015

I.    DASAR PERUMUSAN
Program kerja pimpinan Daerah muhamadiyah Kabupaten Batang periode 2010-2015 berpijak pada nilai-nilai yang menjadi pijakan program muhamadiyah jangka panjang, yaitu nilau dasar yang di jadikan landasan keberadaab muhamadiyah yang meliputi :
1.    Al-Qur’an dan As Sunah
2.    Nilai-nilai dasar persyarikatan yang meliputi:
a.    Muqodimah Anggaran Dasar Muhamadiyah (MADM)
b.    Kepribadian muhamadiyah
c.    Khitot perjuangan muhamadiyah
d.    Matan keyakinan dan cita-cita Hidup Muhamadiyah (MKCHM)
e.    Pedoman hidup islami warga Muhamadiyah
3.    Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muhamadiyah
4.    Thakhfidz Muktamar Muhamadiyah dan Muswil Muhamadiyah jawa Tengah

II.    PRINSIP PERUMUSAN
1.    Prinsip ketauhitan, maksutnya adalah program Muhamadiyah merupakan prwujudan dan keimanan kepada allah SWT  yang merupakan amal sholeh.
2.    Prineip kemaslahatan maksutnya program muhamadiyah hendaknya mengakomodasi segala kepentingan masyarakat islam pada umumnya dan masyarakat warga perserikatan selam berpijak pada kerangka dasar ajaran islam.
3.    Prinsip Rasionalitas, maksudnya program muhamadiyah di rencanakan dan di laksanakan secara rasional dengan memperhatikan dan memanfaatkan sumber daya yang ada secara proporsional .
4.    Prinsip kreatifitas , maksudnya perencanaan dan pelaksanaan program muhamadiyah di setiap tingkatan di samping mengacu pada program nasional (pimpinan pusat muhamadiyah ) hendaknya bisa memadukan secara seimbang dan mengembangkan dengan potensi daerah yang ada.
5.    Prinsip fleksibilitas, maksudnya perencanaan dab pelaksanaan program muhamadiyah hendaknya menyesuaikan dengan kondisi, kemempuan, sumber daya yang ada dan tujuan yang di rimuskan.

III.    GAMBARAN UMUM PROGRAM
Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan perorganisasian  dan penjabaran program di tingkat daerah, maka program pimpinan daerah muhamadiyah Kabupaten Batang mengacu:
1.    Putusan dalam musyawarah daerah yaitu berupa “program kerja pimpinan” periode lima tahunan yang materinya bersifat umum sebagai pelaksanaan kebijakan program dari atas yaitu pimpinan pusat muhamadiyah yang di sesuaikan dengan kondisi, kewenangan , kreatifitas, dan kepentingan daerah kebupaten batang.
2.    Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kabupaten Batang berranggung jawab dalam memonitor  pengorganisdasian dan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisame organisasi .
3.    Program tingkat daerah di susun dengan mengacu pada program-program yang telah di rumuskan oleh tingkat wilayah maupun tingkat pusat yang di fokuskan pada beberapa hal antara lain:
a.    Revelansi program dengan potensi dan permasalahan masyarakat serta permasalahan persyaikatan di Kabupaten Batang.
b.    Mencantumkan target yang akan terprogram yang lebih strategis yang akan di laksanakan oleh Pimpinanan Daerah Muhamadiyah Kabupaten Batang yang selanjutnya di jabarkan dalam program yang di susun oleh tingkatan di bawahnya yaitu pimpinan cabang, pimpinan ranting, organisasi otonom serta AUM yang ada di Kabupaten Batang.
4.    Dalam upaya melakukan konsolidasi persyarikatan yang berwawasan pada pencerahan maka perlu dilaksanakan Musyawarah Pimpinan Daerah pada setiap tahunnya yang Insya Allah tempat pelaksanaannya antara lain :
a.    Musypimda tahun 2012 di laksanakan di Bandar/Blado
b.    Musypimda tahun 2013 di laksanakan di Bawang/Reban
c.    Musypimda tahun 2014 di laksanakan di Limpung
d.    Musympimda tahun 2015 di laksanakan di Gringsing/Subah
e.    Musympimda dan Musda tahun 2016 dilaksanakan di Tersono

IV.    PRIORITAS PENGEMBANGAN
Pada priode lima tahun ke delapan (2010-2015) beberapa peogram di jadikan prioritas sebagai program pengembangan dan merupakan bagian dan strateg pengembangan untuk mencapai visi muhammamadiyah  2015, yang antara lain sebagai berikut:
1.    Peningkatan dan pengembangan kuantitas dan kualitas cabang dan ranting sebagai baris penguat, pemberdayan dan perluasan gerakan muhammadiyah di akar rumput sebagai bagian penting dan stratrgis dalam mengembangkan kekuatan civil islam ( masyarakat islam, civil society) dalam msyarakat.
2.    Peningkatan dan pengembangan sistem gerakan yang di tekan kan pengayaan kualitas ideologi dan pemikiran yang menjadi basis bagi perkembangan nilai-nilai keagamaan, intlektualitas dan praksis gerakan yang bersifat pembaharuan sebagai bagian penting dan strategis bagi pengembangan tajdid muhammadiyah untuk mencerahkan masyarakat.
3.    Peningkatan dan pengembangan kualitas daya anggota dan kader sebagai pelaku gerakan yang mampu memperluas gerakan muhammadiyah  dalam dinamika kehidupan umat, bangsa dan pecaturan umat.
4.    Peningkatan dan pengembangan AUM dan praksis sosial muhammadiyah yang unggul dengan memprogram ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagai basis kekuatan kemandirian.
5.    Peningkatan dan pengembangan peran strategis muhammadiyah dan kehidupan berbangsa dan bernegara serta percaturan global yang berbasis pada kualitas kepribadian, kemandirian, pembebasan dan pencerahan.

V.    PROGRAM PER BIDANG DALAM PERSYARIKATA

1.    Program Bidang tarjih dan Tajdid

a.    Visi Pengembangan
perkembangan fungsi tarjih yang mendorong peran muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis, dinamis dan pro aktife dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga islam menjadi sumber pemikiran, moral dan praksis sosial kehidupan umat, bangsa dan perkembangan global sosial yang komplek.
b.    Program Pengembangan
1.    Menyegarkan dan mengembangkan masyarakat yang kultikultular dan komplek disertai dengan perumusan risalah islamiyah , tafsir al qur’an dan pemikiran-pemikiran keislaman lainya yang komprehensif
2.    Mengoptimalkan peran kelembagaan dan pusat-pusat kajian bidang tarjih dan tajdid yang bersifat proaktife dalam menjawab masalah-masalah aktual masyarakat dan meningkatkan peserta strategis bidang keagamaan di tengash kehidupan kontemporer
3.    Memperluas dan mensosialisasikan konsep islam dan produk-produk di bidang tarjih dan tajdid yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan acuan dan tutntunan dalam masyarakat seperti pedoman hidup islam, HPT, fatwa agama, keluarga sakinah, fikih tata kelola dan hasil-hasil musyawarah tarjih.
4.    Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih dan tajdid termasuk pembinaan kader hisab dan dan falak serta kelompok pemikir islam untuk memperkokoh dan mengembangakan muhammadiyah
5.    Memperluas, mendorong dan mensosialisasikan pandangan keislaman muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan yang mencerminkan tatanan kehidupanyang bersifat rahmatan ilalamin
6.    Mengembangkan pandangan dan pedoman hisab yang menjadi rujukan bagi masyarakat luas dan terus mengusahakan berlakunya kalender Islam
7.    Mengintensifkan kajian-kajian Islam dalam merespon isu-isu penting dan strategis diberbagai bidang.
8.    Meningkatkan kepustakaan dan pendayagunaan koleksi keputusan terjih serta kitab-kitab/ buku-buku sumber-sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta cetak dan elektronik.
9.    Menyelenggarakan Tilawah, Tahfidh, Tafsir dan pemahaman Qur’an bagi warga dan simpatisan Muhammadiyah.

2.    Program Bidang Tabligh
a.    Visi Pengembangan
Berkembang gerakan tabligh Muhammadiyah dalam pembinaan keagamaan yang bersifat meneguhkan dan mencerahkan pada berbagai kelompok sosial yang luas sehingga Islam dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi rahmatan lil-alamin di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang kompleks.
b.    Program Pengembangan
1.    Menyusun pedoman-pedoman / tuntunan-tuntunan dan materi tabligh yang bersifat praktis dan menjadi acuan bagi para mubaligh serta semakin tumbuh- kembangnya kehidupan keagamaan/keislaman dalam masyarakat seperti tuntunan/pedoman tabligh, kurikulum/materi tabligh, materi khutbah, dan pedoman/tuntunan kehidupan beragama sehari-hari.
2.    Mengghidupkan dan mengembangkan berbagai jenis pengajian di lingkungan Persyarikatan dan umat Islam disertai pengembangan materi, pendekatan, metode yang menarik dan tepat sasaran, serta meningkatkan keyakinan, pemahaman, dan pengamalan Islam yang lebih mendalam/substantif yang menghadirkan Islam berwajah rahmatan lil-‘alamin.
3.    Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan musholla sebagai sarana pembinaan keislaman dan aktivitas keumatan yang sensitif terhadap masalah serta dinamika kehidupan masyarakat setempat.
4.    Meningkatkan kuantitas dan kualitas muballigh yang dapat menjangkau multistrata, multietnis, dan multimedia di berbagai lingkungan kehidupan masyarakat termasuk di televisi melalui berbagai kursus, pelatihan, dan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas mubaligh di tengah tuntutan kehidupan yang semakin memerlukan acuan Islam.
5.    Mengoptimalkan pengadaan dan pengiriman mubaligh bagi masyarakat yang membutuhkan, di sertai usaha pembinaan dan pengorganisasian.
6.    Mengusahakan peningkatan sarana dan sumber dana untuk mempermudah perkembangan fungsi tabligh dan para mubaligh.
7.    Peningkatan fungsi media tabligh seperti bulettin, leaflet, website,tabligh seluler dan media lainya.
8.    Mengembangkan tabligh.
9.    Pembinaan mubaligh dan imamhijriyah guna memenuhi kebutuhan lembaga atau masjid di bulan ramadhan pada khususnya.
10.    Membentuk korp yang siap di terjunkan stiap cabang dan ranting
11.    Mengadaka pertemuan pengurus 1 bulan sekali.
12.    Mengalakan kegiatan : seni baca Al Qur’an, muratil Qur’an di stiap baca cabang
13.    Mendatangkan mubaligh dari wilayah 1 bulan sekali yang di hadiri seluruh cabang dan ranting.
14.    Mengontrol bcaan dan gerakan shalat bagi siswa/siswi yang berada di bawah naungan persarikatan muhammadiyah.
15.    Mengunjungi panti asuhan yatim / piatu minimal 1 tahun sekali.
16.    Mengangkat kader mubaligh tingkat PDM untuk sekolahkan dan pondok pesantrenkan minimal 2 orang stiaptahun dengan memiliki kader yang potensial baik dari aspek 1Q, keserisan anak dan dukungan dari orang tua.
17.    Menadakan wakil spesial dakwah untuk meningkatkan sentuhan dakwah yang rutin dan interen.
 
3.    Program Bidang Pendidikan Dan Iptek
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik, dan bertatakelola baik yang didukung oleh pengembangan iptek dan litbang sebagai wujud aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia yang utuh sebagaimana tujuan pendididikan Muhammadiyah.
b.    Program Pengembangan
1.    Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah menuju pada pencapaian pendidikan yang unggul/utama di masa depan.
2.    Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat.
3.    Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mencerahkan, mencerdaskan, dan memberdayakan peserta didik.
4.    Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam melalui usaha-usaha memperluas dan memperdalam pemahaman Agama, mengamalkan ibadah,  dan, mengembangkan interaksi sesama.
5.    Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan.
6.    Meningkatkan dan memperkuat peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan melaluii IPMHW, TS, IMM.
7.    Memperkuat dan memperteguh identitas pendidikan Muhammadiyah dengan membangun filosofi pendidikan yang khas berdasarkan Alquran dan Sunnah serta dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan Islam, ajaran dan pemikiran KHA Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta nilai-nilai sosial-budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
8.    Mengembangkan jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru sebagai alternatif dan solusi atas tuntunan dan kebutuhan masyarakat.
9.    Mengembangkan sistem kurikulum yang mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan dan akhlak.
10.    Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah sehingga memenuhi 8 SNP, yang sudah SKM  menjadi RSBI dan keunggulan khusus, akhlak mulia, kepemimpinan dan kecakapan hidup.
11.    Meningkatkan kemampuan profesional pendidik dan tenaga pendidik.
12.    Meningkatkan kemampuan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan persyerikatan dan satuan pendidikan, perlu dipikirkan pula hak pensiun bagi PTK.
13.    Mengembangkan budaya good governance, hidup sehat, anti korupsi dan hemat energi sebagai gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengamalan dan internalisasi nilai-nilai al-Islam dan Kemuhammadiyah dalam lembaga pendidikan.
14.    Mengembangkan dan memperkuat kemandirian pendidikan Muhammadiyah melalui pengembangan dan optimalisasi tradisi filantropi pendidikan, partisipasi masyarakat, unit-unit usaha ekonomi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang tidak mengikat baik secara ideologis maupun politik.
15.    Meningkatkan, memperluas dan memperkuat kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak.
16.    Memperkuat ukhuwah dan silaturrahim antar lembaga pendidikan melalui penyelenggaran kegiatan musabaqah, olimpiade, turnamen olah raga, festival kesenian dan kegiatan lain yang menumbuhkan semangat, kebanggaan dan persatuan di antara warga Muhammadiyah.
17.    Menyusun peta pendidikan, pusat data dan informasi pendidikan Muhammadiyah.
18.    Mendorong dan melaksanakan penelitian tentang Muhammadiyah.
19.    Memberi penghargaan kepada mereka yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat ber-Muhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah khususnya dibidang Pendidikan.
20.    Mengintegrasikan aktivitas lembaga pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan Persyarikatan.
21.    Mengintensifkan pembinaan akhlak Islami,idiologi Muhammadiyah dan penekanan pada pendidikan karakter.
22.    Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tatakelola, peraturan yang terpadu dan standar, pemanfaatan IT penjaminan mutu dan perangkat penting lainnya.
23.    Meningkatkan kualitas, jaringan, dan kerjasama antar lembaga pendidikan Muhammadiyah.
24.    Pengembangan pusat-pusat kaderisasi khusus yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti untuk kepentingan kader tarjih/tajdid/pemikiran Islam, kader mubaligh, dan kader persyarikatan lainnya.
25.    Menjadikan pusat-pusat kajian dan perpustakaan di lembaga-lembaga pendidikan kita.
26.    Perlunya reinfersi (penemuan kembali) pendidikan Muhammadiyah guna meningkatkan kwalitas tamatan disemua jenjang pendidikan.
27.    Mengaplikasikan kehidupan Islami disetiap jenjang pendidikan dalam rangka mewujudkan cita-cita persyerikatan yang dimulai dari pembiasaan di sekolah berjamaah, amar ma’ruh nahi mungkar, serta satruan anak-anak yatim lewat beasiswa anak tidak mampu.
28.    Menjalin kerjasama antar lembaga pendidikan dan ortom yang membidangi lembaga pendidikan seperti pembinaan TK, SD, MI, MTs, SMP, SMA/MA/SMK baik dalam bidang penerimaan murid baru dan manajemen.
29.    Mengupayakan  peningkatan penyelenggaraan AUM/LEMBAGA guna meningkatkan kwalitas dan kwantitas menuju sekolah yang unggul seperti sekolah standar nasional s/d sekolah RSBI. Untuk itu perlu ada pendampingan dalam ME dan AKREDITASI.
30.    Mempertajam kegiatan yang menunjang mutu pembelajaran ISMUBARIS, serta meningkatkan pemahaman terhadap materi pokok kemuhammadiyahan baik dikalangan siswa guru dan TU seperti MKSH, Muqadimah ad/art muhammadiyah baik dalam bentuk ekstra, pengajian guru dan TU.
31.    Meningkatkan peran lembaga pendidikan sebagai wadah pendidikan kader, dengan lebih menonjolkan ciri muhammadiyah seperti seragam siswa dan guru/ dan TU, termasuk kalender-kalender pendidikan , HW, Tapak suci, darul arqom, bimbingan sholat laili dsb.
32.    Mengupayakan berdirinya sekolah-sekolah baru di cabang-cabang lama dan baru yang belum ada/ berdiri baik lembaga pendidikan dibawah bimbingan cabang muhammadiyah maupun bimbingan ‘Aisyiyah sejalan dengan pembentukan/ pemekaran kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada dan akan terus berkembang.

4.    Program Bidang Perkaderan
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas, komitmen ideologis, dan mampu memajukan serta menyebaruaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
b.    Program Pengembangan
1.    Mengintensifkan pelaksanaan Sistem Perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan prkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkatan pimpinan, amal usaha, dan institusi-institusi yang berada dalam struktur Persyarikatan.
2.    Mengoptimalkan pendayagunaan pilar-pilar perkaderan disemua lini persyarikatan yakni dikeluarga, organisasi otonom, lembaga pendidikan dan AUM.
3.    Mengintensifkan dan mendesain pembinaan anggota di semua lini persyarikatan melalui Dar Al Arqam, pengajian khusus dan sejenisnya.
4.    Melaksanakan Ideopolitor (Ideologi, Politik, dan Organisasi) bagi pimpinan di lingkungan pimpinan Persyarikatan dan AUM.
5.    Menyusun materi perkaderan dan materi ideologi yang terkandung dalam Muqaddimah AD, kepribadian,Mattan keyakinan dan cita-cita hidup, khittah perjuangan dan PHI warga Muhammadiyah.
6.    Menyelenggarakan Latihan Instruktur disertai pembentukan Korp Instruktur disemua tingkatan sesuai dengan sistem perkaderan muhammadiyah.
7.    Menyusun dan melaksanakan perkaderan fungsional di berbagai lingkungan profesi dan lembaga di luar Muhammadiyah.
8.    Meningkatkan proses transformasi kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran proporsional kepada kader AMM dalam berbagai aktifitas Persyarikatan.
9.    Bekerjasama dengan Majlis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian tafaqquh fi al din (seperti kajian tafsir Quran dan Hadits) di semua tingkat pimpinan.
10.    Bekerjasama dengan Majelis/Lembaga/Amal Usaha terkait menyelenggarakan Daru Arqam/Baitul Arqam dan pengkajian Pedoman Hidup Islami warga   Muhamamdiyah, baik secara teori maupun praktek.
11.    Melakukan koordinasi kaderisasi dengan ortom disetiap jenjang.
12.    Identifikasi, penyusunan data base, dan pemetaan sumberdaya kader disemua lini organisasi
13.    Meningkatkan kajian-kajian perkaderan.



 5.    Program Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.
b.    Program Pengembangan
1.    Mewujudukan sistem penyelenggaraan/pengelolaan (AUMKESOS) yang unggul dan berbasis PKO (Penolong Kesengsaraan Omoeom) / Al-Ma’un dengan manajemen terpadu, tata kelola, pengawasan standar pelayanan dan mutu dan pengelolaan IPO yang berkualitas utama .
2.    Mengoptimalkan jaringan (AUMKESOS) melalui berbagai model pengembangan konsorsium, kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi,pengembangan koperasi, konsep satelit klinik dan bentuk-bentuk jejaring lainnya .
3.    Meningkatkan kualitas sumberdaya (AUMKESOS) melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKESOS, pendidikan, promosi, daya dukung fasilitas, dan berbagaiketerampilan yang mengembangkan keunggulan.
4.    Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (flu burung, flu babi, malaria, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya) , kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye dan penyuluhan antinarkoba.
5.    Meningkatkan standarisasi pelayanan warga asuh dilingkungan AUMKES, perlindungan anak dan korban kekerasan, pengembangan konsep asuhan keluarga, pengembangan pusat perlindungan anak .
6.    Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah, peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana, merintis berdirinya rumahsakit dan atau poliklinik .
7.    Mengembnagkan kesadaran bencana dilingkungan warga Muhammadiyah melalaui kampanye, advoksi dan usaha- usaha lain yang tersistem .
8.    Mengoptimalkan lembaga panti asuhan Muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah .
9.    Mengembangkan jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat bawah .

6.    Program Wakaf dan Kehartabendaan
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu’afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
b.    Program pengembangan
1.    Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf .
2.    Mengintensifkan pelaksanaan, penertiban dan pengelolaan sertifikasi tanah – tanah wakaf Muhammadiyah
3.    Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf tidak bergerak yang terpadu dengan ZIS .
4.    Memanfaatkan tanah wakaf kosong produktif .

7.    Program Bidang Ekonomi , Kewirausahaan dan ZIS
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos ekonomi Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.
b.    Program Pengembangan
1.    Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT
2.    Meningkatkan pembinaan kualitas SDM pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematis .
3.    Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah .
4.    Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri
5.    Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak  dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil, masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan musatdh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.
6.    Mengembangkan jumlah dan kualitas koprasi KJKS/BTM disertai peningkatan mutu SDM, tata kelola, jaringan kerjasama .
7.    Peningkata gerakan ekonomu  warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta pelatihan .
8.    Mengembangkan jaringan keuangan mikro ( syari’ah ) dilingkungan persyarikatan .
9.    Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha – usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah tinggi .
10.    Meningkatkan kualitas sumberdaya, organisasi dan management, administrasi, sinergi dan pelayan dalam menggerakkan, peneglolaan dan pemanfaatan wakaf dan Zis dengann mobilisasi seluruh potensi .
11.    Optimalisasi usaha- usaha penggalian, pencarian, dan pengumpulan ZIS, lebih pro aktif, terorganisasi dan terkelola melalui LAZIS dimasing-masing cabang dan ranting ( bila perlu ) .
12.    Pengembangan pemanfaatan fungsi ZIS kehal- halyang lebih produktiif selain yang bersifat kedermawanan .
13.    Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga ZIS .
14.    Majelis Ekonomi dan kewirausahaan PDM batang mengkoordinasi semua Unit Usaha Ekonomi Muhammadiyah ( BTM/BMT da koperasi ) di seluruh wilayah PDM Kab.Batang .
15.    Memberdayakan aset Muhammadiyah untuk menunjang Ekonomi Kerakyatan terutaa bagi warga Muhammadiyah di  wilayah Kab. Batang .

8.    Program Bidang Pemberdayaan masyarakat
a.    Visi Pengembangan
Meningkatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar, dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) dan gerakan Al-Ma’un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban.
b.    Program Pengembangan
1.     Mengaplikasikan konsep-konsep gerakan seperti implementasi Teologi/Fikih Al-Ma’un dan model pemberdayaan                                           masyarakat lainnya yang terpadu dengan sistem gerakan Muhammadiyah.
2.     Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat yang bersifat bottom-up dan partisipatif untuk komunitas buruh, tani, nelayan, pedagang kecil dan kaum marjinal .
3.     Mengembangkan potensi sumberdaya manusia untuk pemberdayaan masyarakat disertai peningkatan kualitas pengelola, optimalisasi multimedia dan teknologi informasi, dan mobilisasi sumber dana dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat.
4.    Meningkatkan kapasitas pengorganisasian dan pengembangan program pemberdayaan masyarakat
5.    Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik di lingkungan Persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society .
6.    Membentuk kelompok tani, nelayan, peternak dan memperdayakanya
7.     Membantu advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh, dan kelompok dhua’afa/mustadh’afin lainnya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan mandiri.
8.    Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan advokasi kepada kelompok difabel untuk memperoleh hak-hak dasar dan kesejahteraan dalam kehidupan .
9.     Mengupayakan advokasi kebijakan publik yang tidak sensitif dan tidak memihak kepada kaum miskin, dhu’afa, dan mustadh’afin.
10.    Merintis berdirinya  pusat penanganan krisis (crisis center) di daerah sebagai wahana penanggulangan krisis yang dihadapi masyarakat terutama masyarakat miskin, dhu’afa, dan mustadh’afin.
11.    Meningkatkan kapasitas keahlian, modal, produksi, dan distribusi usaha-usaha di bidang batik, pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha-usaha lainnya yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
12.    Bekerjasama dengan BLK untuk memberi bekal ketrampilan bagi warga yang membutuhkan .

9.    Program Bidang Lingkungan Hidup
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar dalam penyelamatan lingkungan hidup.

b.    Program Pengembangan
1.    Mencari sumber belajar yang terkait dengan Lingkungan Hidup .
2.    Mengintensifkan sosialisasi kesadaran dan perilaku ramah lingkungan .
3.    Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup .
4.    Mengintensifkan kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komintas masyarakat, dalam penyelematan lingkungan dan mengembangan pembangunan berkelanjutan.

10.    Program Bidang Seni Budaya
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya seni budaya yang bernapaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.
b.     Program Pengembangan
1.    Mengembangkan apresiasi seni, kesusastraan, dan pariwisata yang alami .
2.    Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
3.    Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.
4.     Pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.
5.    Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islam .
6.    Membentuk Kelompok Seni Budaya Islami

11.    Program Bidang Pustakawan dan Informasi
a.    Visi Pengembangan
Terbangunnya budaya pustaka dan informasi sebagai organisasi Islam modern di tengah dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks.
b.    Program Pengembangan
1.    Mengumpulkan dokumentasi Sejarah Muhammadiyah di Kab. Batang .
2.    Merintis berdirinya Perpustakaan Persyarikatan di Gedung Dakwah Muhammadiyah .
3.    Mengikuti Pelatihan- Pelatihan pustakawan dan public relation .
4.    Merintis sistem informasi Muhammadiyah .
5.    Menysun data base profil dan kegiatan PRM, PCM, Ortom, AUM
6.    Membuatan Website/Blog Muhammadiyah
7.    Meningkatkan Pelayanan Pubikasi
8.    Merintis amal usaha yang bergerak dibidang penerbitan

12.    Program Bidang Hukum dan HAM
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar.
b.    Program Pengembangan
1.    Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa.
2.    Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan HAM
3.    Merintis kerjasama dengan pihak terkait untuk peningkatan penegakkan hukum, HAM, termasuk pemberantasan korupsi .

13.    Program Bidang Himah Dan Kebijakan Publik
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsipakhlaqul karimah dan Khittah Perjuangan
menuju terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
b.    Program Pengembangan
c.    Mengintensifkan kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan pemKab yang menyangkut hajat hidup masyarakat .
d.    Berperanserta secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil (civil society).
e.     Mengintensifkan gerakan aksi antikorupsi dengan mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pihak terkait
f.    Membangun jalinan dan jaringan yang sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya .
g.    Menyelenggarakan kader politik .


14.    Program Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
a.    Visi Pengembangan
Berkembangnya relasi dan budaya yang menghargai perempuan berbasis ajaran islam yang berkeadilan gender dan terlindungi anak- anak dari berbagai ancamman menuju kehidupan yang berkeadaan utama
b.    Program Pengembangan
1.    Meningkatkan usaha- usaha advokasi terhadap kekerasan anak dan perempuan serta human trafficking .
2.    Meningkatkan usaha dan kerjasama dalam berbagai pihak dalam rangka mencegah advokaso dan perilndungan terhahdap kekekrasan anak dan perempuan .
3.    Meningkatkan usaha dan kerjasama dalam berbagai pihak dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan adan anak- anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran HAM .
4.    Menyusun dan menyebarluaskan pandangan islam yang berpihak pada keadilan gender disertai tuntunan- tuntunan produk majelis dan sosialisasinya yang bersifat luas dan praktis .
5.    Mengembangkann advokasi berbasisi dakwah dalam menghadapi berbagai eksploitasi terhadap perempuan dan anak .
6.    Mengembangkan model pendidikan formal dan non formal yang berbasis pada pendidikan anti kekerasan dan pendidikan perdamaian yang pro perlindungan terhadapanak dan perempuan .

15.    Program Bidang Bina Pesantren dan Madrasah
a.    Visi Pengembangan
Pesantren dan Madrasah sebagai pusat kajian keislaman dan keumatan menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
b.    Program Pengembangan
1.    Merintis berdirinya Pesantren, Khususnya di Kab. Batang
2.    Pesantren sebagai pusat kader tarjih dan tabligh Muhammadiyah .
3.    Pengkajian wacana keislaman yang inkluatif bervisi Muhammadiyah .
4.    Meningkatkan pesantren sebagai transmisi ilmu- ilmu keislaman dan pemeliharaan tradisi keislaman .
5.    Tindak lanjut penataan pengembangan madrasah pondok pesantren Muhammadiyah .

BAB III
PROGRAM REVITALISASI CABANG DAN RANTING
MUHAMMADIYAH KABUPATEN BATANG
TAHUN 2010 – 2015

MOTTO : RANTING ITU PENTING, CABANG NDANG TUMANDANG

A.    Pendahuluan
1.    Bahwa perubahan adalah suatu keniscayaan S. Ar Ra’du (13) : 11
لَهُ ۥ مُعَقِّبَـٰتٌ۬ مِّنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهِۦ يَحۡفَظُونَهُ ۥ مِنۡ أَمۡرِ ٱللَّهِ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِہِمۡ‌ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٍ۬ سُوٓءً۬ا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۥ‌ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikuti bergiliran, dimuka dan dibelakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri, dan apabila allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum maka tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada perlindungan bagi mereka selain dia”,

2.    Perubahan hendaknya menuju ke arah masa depan yang lebih baik QS. Al Hasyr (59) : 18
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٌ۬ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٍ۬‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
“ hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada allah dan hendaklah seriap diri memperhatikan apa yang telah di perbuatnya untuk hari esok (akhir): dan bertakwalah kepada allah, sesungguhnya allah maha mengetahuai apa yang kamu kerjakan.

3.    Mengapa terasa berat jika diminta untuk berjuan QS. At taubah (9) : 39
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَا لَكُمۡ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلۡتُمۡ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ‌ۚ أَرَضِيتُم بِٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا مِنَ ٱلۡأَخِرَةِ‌ۚ فَمَا مَتَـٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فِى ٱلۡأَخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ
“hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepada mu: “ brtkatlah ( untuk berperang) pada jalan allah “ kami merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu ? apakah kamu puas dengan kehidupan di duniasebagai ganti kehidupan di akhirat ? padahal kenikmatan hidup dunia ini ( di bandingkan dengan kehidupan ) di akhirat halanyah sedikit.

4.    Para Rosul allah tidak henti –henti dalam perbuatan / berjuan QS. Al Ana’m (6) : 135
قُلۡ يَـٰقَوۡمِ ٱعۡمَلُواْ عَلَىٰ مَكَانَتِڪُمۡ إِنِّى عَامِلٌ۬‌ۖ فَسَوۡفَ تَعۡلَمُونَ مَن تَكُونُ لَهُ ۥ عَـٰقِبَةُ ٱلدَّارِ‌ۗ إِنَّهُ ۥ لَا يُفۡلِحُ ٱلظَّـٰلِمُونَ
“katakan lah hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu. Sesunggunya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah ( di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesunguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan”.

5.    Tidak sama nilainya antara orang yang mau berjuang dengan orang yang senangnya bertopang dagu; Al-Qur’an Surat Al-Nisa (4) : 95
لَّا يَسۡتَوِى ٱلۡقَـٰعِدُونَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ غَيۡرُ أُوْلِى ٱلضَّرَرِ وَٱلۡمُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ‌ۚ فَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلۡمُجَـٰهِدِينَ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡ عَلَى ٱلۡقَـٰعِدِينَ دَرَجَةً۬‌ۚ وَكُلاًّ۬ وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰ‌ۚ وَفَضَّلَ ٱللَّهُ ٱلۡمُجَـٰهِدِينَ عَلَى ٱلۡقَـٰعِدِينَ أَجۡرًا عَظِيمً۬ا
“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk di satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar”

6.    Apa Akibat yang diterima, jika tidak mau berjuang; AL Quran surat At taubat (9):39
إِلَّا تَنفِرُواْ يُعَذِّبۡڪُمۡ عَذَابًا أَلِيمً۬ا وَيَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَيۡرَڪُمۡ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيۡـًٔ۬ا‌ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ ڪُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدِيرٌ
“jika kamu tidak bernagkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan sisa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain dan kamu tidak akan memberi mudlaratan kepadaNya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”

7.    Sejarah akan membuktikan mana yang terbaik diantara umat Allah “ AL Quran Surat Al Ra’du (13);17
أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً۬ فَسَالَتۡ أَوۡدِيَةُۢ بِقَدَرِهَا فَٱحۡتَمَلَ ٱلسَّيۡلُ زَبَدً۬ا رَّابِيً۬ا‌ۚ وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيۡهِ فِى ٱلنَّارِ ٱبۡتِغَآءَ حِلۡيَةٍ أَوۡ مَتَـٰعٍ۬ زَبَدٌ۬ مِّثۡلُهُ ۥ‌ۚ كَذَٲلِكَ يَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡحَقَّ وَٱلۡبَـٰطِلَ‌ۚ فَأَمَّا ٱلزَّبَدُ فَيَذۡهَبُ جُفَآءً۬‌ۖ وَأَمَّا مَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ فَيَمۡكُثُ فِى ٱلۡأَرۡضِ‌ۚ كَذَٲلِكَ يَضۡرِبُ ٱللَّهُ ٱلۡأَمۡثَالَ
“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembar-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang, Dan dari apa (logam) yang mereka lembur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat,ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai suatu yang tak ada harganya; Adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap dibumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.”

8.    Berjuang n hendaklah optimis, sistematik dan berkesinambungan’
a.    Berpa banyak kelompok kecil karena ridho Allah dapat mengalahkan yang besar ; Al Quran, Surat AL Baqoroh (2); 239
فَإِنۡ خِفۡتُمۡ فَرِجَالاً أَوۡ رُكۡبَانً۬ا‌ۖ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡڪُرُواْ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَڪُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ
"Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya) maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kami apa yang belum kamu ketahui”.

Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata : “sesungguhnya Allah akan menguji kami dengan sesuatu sungai. Maka disiapa kami meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barang siapa tiada meminumnya kecuali menceduk-ceduk tangan, maka dia adalah pengikutku’
Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang diantara mereka. Maka tatkala talut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyebrangi sungai itu. Orang-orang yang telahg minum berkata : “Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan jalut dan tentaranya.” Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah, dan Allah beserta orang-orang yang sabar.

b.    Allah menyukai perjuangan yang tersistem, AL Quran, Surat Al Shaff (61);4
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلَّذِينَ يُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِهِۦ صَفًّ۬ا كَأَنَّهُم بُنۡيَـٰنٌ۬ مَّرۡصُوصٌ۬
“Sesungguhnya Allah yang menyukai orang yang berperang dijalannya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh”.

c.    Sebaiknya- baik perbuaatan menurut Rasulallah ialah yang berkesinambungan walau kecil atau sedikit hadits Aisyah riwayat AL Bukhariy, Muslim, Abu Dawud, An Nasa’iy Ibnu Majah dan Ahmad bin Hambal ( lihat misalnya pada Shaih Muslim Hadits no 218
عَنْ عاَئِشَةَ قاَلَتْ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَحَبَ اْلاَعْماَلِ اِلىَ اللهِ تَعاَلىَ ادَوَامُهاَ وَاْنْ قل
"Dari’ Aisyah r.a dia berkata, telah bersabda Rasulallah SAW.” Perbuatan yang dicintai Allah ialah yang kontinyu walaupun hanya sedikit”.

B.    Revitalisasi
Usaha penataan kembali Cabang dan ranting persyarikatan Muhammadiyah di kabupaten Batang melalui proses pemantapan peningkatan dan pengembangan Cabang dan Ranting kearah kemajuan dalam berbagai aspek.

C.    Masalah
1).     Jumlah Ranting Muhammadiyah di kabupaten Batang belum dibanding lurus . data dilapangan ada 248/9 desa/ kelurahan dikabupaten Batang, sementara hanya ada 55 ranting Muhammadiyah, belum lagi ada satu desa yang memiliki 2 ranting.
2).     Muhammadiyah dikabupaten Batang memang memiliki 10 cabang dari 15 Kecamatan, tetapi masih ada 5 kecamatan yang belum memiliki cabang yaitu  warungasem, wonotunggal, pecalungan, karangasem, tulis.
3).     Ditemukannya banyak Ranting, muhammadiyah setelah Musycab, karena banyak alasan tidak bisa mengadakan Musyran, bisa juga karena kepengurusan PRM yang stagnan.
4).     Masih di temukan cabang yang kurang greged dalam mengelola persyarikatan (khususnya ranting) Ranting kadang menjadi berjalan sendiri tanpa pengawasan dan bimbingan cabang, atau cabang tidak mengetahui apa yang terjadi di ranting.
5).     Banyak amal usaha persyarikatan di ranting khususnya masjid atau mushola belum terurus dengan baik bahkan ada yang terpaksa di kelola oleh pihak luar persyarikatan Muhamadiyah.
6).    Menurunya semngat berorganisasi, karena tidak merasa mendapat manfaat bermuhamadiyah, sejalan dengan muncunya pragmatisme dalam beragama, termasuk pengaruh pengebanan politik di suatu pihak di satu pihak dan sedikitnya waktu yang di miliki di sebabkan kesibuknya untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari.
7).     Memudarnya Gerakan jama’ah dan dakwah jama’ah dalam tingkat Cabang dan ranting. Walaupun gerakan tersebut telah di rancang tahun 1968.
8).     Ditemukanya banyak warga dan anak anak warga Muhamadiyah yang lebih tertarik dengan gerakan di luar Muhamadiyah, akibat kurangnya perhatiana orang tua dan kurangnya intensifnya pembinaan dari persyarikatnya.
9).     Lemahnya pemahaman idiologi persyarikatan tidak saja di kalangan anggota apalagi simpatisan Muhamadiyah, tetapi juga pada sebagian fungsionalis persyarikatn sehingga saat tidak lagi terpilih menjadi pengurus atau pengelola AUM, menjadi “semacam” dari dalam daging .Acuh terhadap persyarikatan, sulit di atur lagi, malah sering merepotkan kadang membuaat amal sendiri.
10). Banyaknya amal usaha yang tidak memanfaatkan kader muhamadiyah untuk mengabdi di AUM sehingga membuat kekeccewaan terhadap sebagian warga.
11).    Rengganya ikatan silaturrohim sesama anggota muhamadiyah sebagai dampak individualisme yang semakin merebak, pengaruh televisi dan internet serta munculnya liberalisme dalam semua lini kehidupan.

D.    Landasan
1)    AD dan ART Muhamadiyah, bahwa ranting merupakan basis pembinaan dan pemberdayaan anggotaMuhamadiyah.
2)    Pasal 13 ART Muhamadiyahmenyebutkan, Cabang selain bertugas menetapkan kebijakan muhamadiyah dalam cabnganya berdasarkan kebijakan pimpinan di atasnya berkewajiban juga memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan pimpinan di atsanya, sehingga, serta membimbing, membina dan meningkatkan amal usaha serta kegiatan ranting dan cabangnya.
3)    Keputusan Maktamar ke 45 yang telah mengamanatkan pembentukan 1000 Ranting dalam kurun 5 tahun (2005-2010).
4)    Keputusan sidang Tanwir tahun 2007, tentang pembinaan Ranting dan Cabang.
5)    Keputusan Muktamar ke-46, tentang perlunya revitalisasi Cabang dan Ranting.

E.    Urgensi
1)    Menghidupkan dan mengaktifkan kembali Ranting dan Cabang yang Stagnan.
2)    Menambah jumlah Ranting dalam Cabang dan membentuk Cabang baru di wilayah Kecamatan yang belum ada Cabang Muhammadiyah.
3)    Mengantisipasi gencarnya kelompok lain yang merongrong basis persyariatan yang dapat melemahkan Gerakan persyariatan.
4)    Meningkatkan keberagaman anggota dan pemahaman agama menurut paham persyariatan, sebagai upaya menangkis semakin gencarnya kelompok diluar persyariatan yang ingin melemahkan semangat berorganisasi.
5)    Memperdayakan Panti Asuhan Muhammadiyah menjadi AUM yang mampu mencetak kader militan.
6)    Konsekuwensi logis penggerak organisasi, mengingat semakin kerasnya persaingan pada akar rumput untuk mendapatkan simpati dan semakin kompleksnya permasalahan umat yang butuh penyelesaian.

F.    Tujuan
Terciptanya kondisi dan perkembangan Cabang dan Ranting di Kabupaten Batang yang kuat, mandiri, dinamis dan berkemajuan sesuai dengan prinsip dan cita-cita Gerakan Muhammadiyah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

G.    Eksistensi
1)    Sebagai kesatuan anggota yang sekurang-kurangnya terdiri dari 15 orang pada suatu tempat (pasal 9 AD) dan telah memiliki AUM minimal pengajian dan Musholla (ART), Pimpinan Ranting Muhammadiyah bertugas :
a.    Menetapkan kebijakan Muhammadiyah
b.    Memimpin dan mengendalikan anggota sesuai kewenangan pelaksanaan kebijakan.
c.    Membimbing dan meningkatkan kegiatan anggota sesuai kewenangannya (ART pasal 14)
d.    Mengadakan gerakan Jama’ah dan dakwah Jama’ah.
2)    Cabang sebagai kesatuan ranting dalam satu tempat (Pasal 9 AD) yang sekurang-kurangnya terdiri dari 3 ranting (pasal 6 ART) telah memiliki :
a. Kantor
b. Pengajian berkala minimal sebulan sekali
c. Pengajian Mubaligh minimal sebulan sekali
d. Korps Mubaligh minimal 10 orang
e. TPQ atau madrasah Diniyah/PAUD
f. Usaha lain bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan
3)    Tugas PCM (pasal 13 ART)
a. Menetapkan kebijakan Muhammadiyah
b. Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan
c. Membimbing dan meningkatkan amal usaha serta kegiatan tentang dan cabang sesuai kewenangannya.
4)    AUM yang tumbuh dan berkembang serta berserahkan di Cabang dan ranting pada hakekatnya adalah sarana dakwah bagi persyarikatan dan sekaligus sebagai wahana pembibitan kader persyarikatan.

H.    Kebijakan Umum
1.    PDM dan PCM megaktifkan kembali cabang atau ranting yang statis dengan mengadakan pembinaan yang berkesinambungan dan mengefektifkan serta mengintensifkan fungsi Cabang dan Ranting misalnya dengan merealisasikan program gerakan jama’ah dan dakwah jama’ah.
2.    PDM dan atau PCM berusaha membentuk Cabang dan atau Ranting baru pada wilayah kecamatan dan atau kelurahan/desa yang belum ada Cabang dan atau Ranting Muhammadiyah atau memekarkan Cabang dan atau ranting yang telah mandiri, kuat, memiliki kemampuan dan sumber daya.
3.    PDM, PCM, dan PRM mengadakan pembinaan terjadwal dan berkesinambungan dalam bentuk pengajian dan atau silaturrohmi antar Pimpinan pada tiap jenjang kepengurusan.
4.    Mengingatkan rapat rutin dengan dihadiri mayoritas anggota PDM, PCM, PRM
5.    Menyekenggarakan, menghidupkan dan menyamarkan pengajian :
a.    Pimpinan
b.    Pengajian Khusus
c.    Pengajian umum dengan materi :
1)    Pedoman Hidup Islam
2)    AD dan ART Muhammadiyah
3)    HPT Muhammadiyah
4)    Pemahaman agama menurut Muhamadiyah
5)    Keyakinan dan cita-cita hidup Muhamadiyah
6)    Kepribadian Muhamadiyah
7)    Khittoh perjuangan muhamadiyah
8)    17(tujuh belas)kelompok ayat-ayat Al-Qur’an yang di ajarkan Kh.Ahmad Dahlan
9)    Isu-isu keyakinan yang berkaitan dengan Muhamadiyah, Globalisasi dunia dan libelarisme
10)    Ayat-ayat Al-Qur’an dan hasits tentang perjuangan
11)    Materi lain yang di anggap penting dan perlu  bagi tumbuh dan berkembangnya persyarikatan

I.    Sasaran Yang Hendak Di capai
1)    Terbentuknya cabang baru di kecamatan yang belum memiliki cabang minimal dalam tahun atau satu periode.
2)    Terbentukya ranting baru, minimal satu ranting di setiap cabang
3)    Terwujudnya satu cabang percontohan atau unggulan di tingkat PDM setiap tahunya.
4)    Terwujudnya satu ranting percontohan atau unggulan di tingkat PDM setiap tahunya.
5)    Pensertifikatan tanah milik muhamadiyah.
6)    Bertambahnya AUM pada setiap level, termasuk pondok pesantren atau panti asuhan sesuai kemampuan, kesempatan dan peluang yang ada minimal satu setengah kali lipat dalam periode.
7)    Terwujudnya kantor dan sekaligus pusat kegiatan persyarikatan yang ideal dan representative sesuai perkembangan zaman padasetiap level, dalam kurun waktu 2010-2015
8)    Terealisdasinya rapat rutin pengurus satu bulan sekali di semua level kepemimpinandengan di hariri mayoritas anggota pengurus (di buktikan dengan daftar hadir dan notulen rapat) yang tertib dan rapi.
9)    Terselenggaranya rapat koordinasi pengurus PCM dan atau PRM dengan ketua ortom dan unsur pembantu tingkat cabang minimal setengah tahun sekali dengan di hadiri mayoritas anggota pengurus ( di buktikan dengan daftar hadir dan notulen rapat ) yang tertib
10)    Terselenggaranya pembinaan PDM atas PCM dan PCM atas PRM dengan berbagai model minimal 3 bulan ekali oleh PDM ke PCM dan sebulan sekali oleh PCM ke PRM.
11)    Khusus pembinan PRM atasa anggota, simpatisan dan atau kelompok minimal seminggu sekali,  di tunjuukan untruk melahirkan anggota yang istiqomah, kuat dan tauhidnya dan lurus dalam ibadahnya serta gairah dalam berorganisasi dan tidak mudah terpengaruh gejolak di luar Muhamadiyah.
12)    Cabang merintis/ membuat satu proyek percontohan AUM yang ada kaitanya dengan peningkatam hidupanggota/ simpatisan, seperti usaha pertanian, peternakan, perkebunan, pendampingan modal usaha melalui BTM sesuai dengan karakter anggota dan lingkungan.
13)    PCM dan PRM terkait dengan Masjd yang di milikinya, mengusahakan kesejahteraan masjid, kesejahteraan mubaliqh dan para pengajar, kesejahteraan anggota dengan cara mengaktifkan kembali gerakan jama’ah dan dakwah jama’ah.
14)    Menyuburkan gerakan kembali masjid sebagai pusat ibadah, pusat gerakan, tempat kegiatan keagamaan secara rutin, terarah, terpadu dan berkesinambungan esuai dengan kabijakan persyarikatan.

J.    Penutup
Program kerja ini mengacu pada :
1.    Program imum persyarikatan tentang revitalisasi Cabang dan ranting yang di sampaikan di hadapan Muktamar 46 (satu abad) di yogyakarta yang bertuang dalam buku dengan judul “REVITALISASI GERAKAN MUHAMADIYAH” denga sedikit modifikasi.
2.    Kertas kerja Bp. Prof DR  M. Dailamy Pada RAKERPIMWIL di pagilaran, dengan judul “PEMBERDAYAAN IDEOLOGI, MEMANTAPKAN GERAKAN MUHAMADIYAH BERBASIS PEMBERDAYAAN CABANG RANTINGA”
3.    Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Muhamadiyah hasil Muktamar Malang.
4.    Program muhamadiyah jawa tengah periode 2010-2015



Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website