PDM Kabupaten Batang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM  Kabupaten Batang
.: Home > Artikel

Homepage

Amal Salah di Media Sosial

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
21 Mei 2012 05:23 WIB
Dibaca: 3561
Penulis :

Kawe Shamudra

SEBUAH anekdot muncul di wall facebook tentang seseorang yang bermimpi didatangi arwah temannya yang semasa hidupnya gemar mengupload konten porno di internet. Saat meninggal ia belum sempat menghapusnya. Maka selamanya ia harus menanggung dosa bersambung karena konten buruknya meracuni generasi demi generasi secara global.

 

Anekdot di atas mengandung pesan moral tentang pentingnya kehati-hatian dalam memperlakukan teknologi. Media sosial  yang digadang-gadang menjadi kekuatan baru komunikasi massal ternyata tertidak sepenuhnya disikapi secara bijak oleh penggunanya.

 

Saat ini jaringan internet telah menjangkau berbagai pelosok negeri menyambangi seluruh lapisan masyarakat. Perkembangan teknologi ini tidak cukup hanya dijadikan kebanggaan, tetapi juga perlu diwaspadai munculnya dampak buruk yang mengancam moralitas bangsa.

 

Media sosial merupakan sarana online dimana para penggunanya dapat berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan konten sesuai kehendaknya secara mudah, misalnya lewat blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.

 

Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content (Wikipedia). Maka istilah bagi-bagi konten atau tukaran link menjadi ciri khas dinamika media sosial.  Dari sinilah muncul berbagai wabah penyakit mental yang menggerogoti masyarakat akibat penyalahgunaan media online.

 

Kaplan dan Haenlein mengungkapkan, sedikitnya ada ada enam jenis media sosial: proyek kolaborasi (Wikipedia), blog dan microblogs (Twitter), komunitas konten (YouTube), situs jaringan sosial (Facebook), game virtual dunia (misalnya, World of Warcraft), dan dunia sosial virtual (Second Life misalnya). Teknologi meliputi: blog, gambar-berbagi, vlogs, dinding-posting, email, instant messaging, musik-sharing, crowdsourcing dan voice over IP, untuk beberapa nama. Banyak dari layanan media sosial dapat diintegrasikan melalui platform agregasi jaringan sosial.  

 

Dalam beberapa tahun belakangan ini, penggunaan media sosial mengalami peningkatan cukup signifikan. Hasil penelitian IBM disampaikan Edward Brill, Director, Product Line Management IBM Worlwide, setiap hari sekitar 30 miliar konten dibagikan di Facebook dan terdapat 200 juta tweet di Twitter. Sebanyak 66 persen orang dewasa di dunia, kini memiliki sosial media seperti Facebook, Twitter, MySpace, dan LinkedIn. 

Amal Salah

 

Masyarakat mendapat kebebasan untuk beramal lewat media sosial sekaligus menerima dampaknya, tergantung dari amal apa yang diperbuatnya, bisa positif maupun negatif, bisa membangun maupun destruktif. Amal itu sendiri ada dua macam: saleh (baik) dan salah (buruk).

 

Manfaat dan mudarat media sosial tergantung pemakainya. Jika digunakan secara bijak dapat mendatangkan kemaslahatan yang luas. Sebaliknya,  jika disalahgunakan tentunya mendatangkan petaka sosial yang dahsyat. Buktinya sudah cukup banyak dan sering diberitakan media.

 

Hasil survei yang dilakukan  perusahaan iklan JWT pada Januari 2012 memberikan sedikit gambaran perilaku buruk pengguna media sosial. Seperti dilaporkan situs inilah.com awal April 2012,   survei tersebut menanyakan langsung kepada 562 orang dewasa tentang apa saja yang mereka lakukan saat online. Hasilnya 70% responden mengaku melakukan setidaknya satu dari tujuh dosa seperti rakus, nafsu, serakah, sombong, amarah, iri hati dan malas. Rata-rata, orang merasa bersalah melakukan dua atau tiga dosa tersebut.

 

Sebagian orang mengaku menghabiskan waktu lebih dari satu jam untuk mengakses jejaring sosial. Sekitar empat dari 10 atau 37% dewasa melakukan dosa kesombongan di media online. Bahkan ada yang mengaku sengaja memancing kecemburuan pihak lain dengan menggunggah sesuatu secara online.

 

Kejahatan lain seperti pelecehan di dunia maya atau cyberbullying juga terendus dari survey ini. Meskipun persentasenya sedikit, hanya 19% dari responden yang melakukan dosa amarah. Namun yang cukup memprihatinkan, ada sekitar 30% responden tergolong serakah dan ingin menarik perhatian, bernafsu dan malas. Mereka memilih berselancar di media online daripada melakukan aktifitas lain yang lebih bermanfaat.

 

Dari sisi usia, kelompok usia 18-24 tahun lebih sering melakukan pelanggaran dari kelompok usia mayoritas. Tapi ironisnya, kelompok usia 25-29 mengaku berperilaku lebih buruk dengan melakukan pelanggaran lebih dari tiga hal. Dan ternyata, lebih banyak pria daripada wanita melakukan dosa murka dengan perolehan 24% melawan 14 %. Namun wanita lebih malas dari pria dengan perolehan 33% melawan 26%. 

 

Survei tersebut merupakan sisi buram pemanfaatan teknologi secara salah dan tidak bertanggungjawab. Dibutuhkan solusi yang tepat untuk membendung kecenderungan negatif tersebut. Ini merupakan PR bagi segenap elemen masyarakat, lebih-lebih para pemimpin, yang ikut pertanggungjawab dalam menyelamatkan generasi bangsa agar tidak terhanyut dalam arus globalisme yang mengandung banyak jebakan.

Penulis adalah anggota Majelis Tabligh
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batang,  Jawa Tengah.

 


Tags: amalsalah , mediasosial
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : media sosial

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website