PDM Kabupaten Batang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM  Kabupaten Batang
.: Home > Artikel

Homepage

Cantik Secara Halal

.: Home > Artikel > PDM
07 Januari 2012 06:04 WIB
Dibaca: 2810
Penulis :

 

Oleh NUR KHASANAH     

 

SUATU ketika, dalam forum pengajian Muhammadiyah, salah seorang panitia tampil di podium mempromosikan sebuah produk kosmetika ternama yang dinyatakan aman secara syar’i. Acara selingan tersebut merupakan bagian dari kampanye pemakaian kosmetika halal.

Dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tidak semua kaum muslimah menyadari adanya produk-produk kecantikan yang mengandung lemak babi dan bahan-bahan yang membahayakan.

Penulis bukanlah seorang pakar bidang kecantikan, juga bukan ahli agama. Melalui tulisan ini sekadar ingin berbagi kegelisahan mengingat masih banyak saudara kita kaum muslimah yang kurang hati-hati memilih kosmetika sehingga tanpa sadar jatuh pada pilihan yang salah. Tampil cantik, anggun dan menawan merupakan idaman kaum perempuan.

Cantik secara Islami bukan hanya menarik secara fisik, melainkan bagaimana seorang muslimah berusaha merias diri secara lahir-batin meliputi cara-cara menggapai kecantikan, sampai pada tujuan dari tampil cantik itu sendiri. Cantik secara halal dan Islami tentunya tidak sekadar menjaga penampilan fisik, tetapi bagaimana agar karunia Allah Swt berupa panca indera disyukuri dengan kesungguhan hati.

Seorang perempuan tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan (ilmu) tentang kecantikan, tetapi juga ilmu keagamaan sehingga antara keduanya tidak berseberangan. Seluruh panca indera merupakan karunia Allah Swt yang disematkan kepada manusia. Secara kodrati, namanya perempuan ya pasti cantik. Ungkapan tersebut merupakan bentuk pengakuan akan kebesaran Allah Swt sebagai pencipta manusia.

Allah Swt menciptakan manusia sebaik-baik makhluk. Atas dasar ini, maka semua perempuan pada dasarnya menyimpan potensi kecantikan. Persoalannya dari sudut mana kecantikan tersebut ditemukan dan dengan cara bagaimana manusia menjaganya. Islam adalah agama yang mencintai keindahan, kebersihan dan kesehatan yang mendasari nilai-nilai kecantikan.

Bagi perempuan, keindahan dan keteduhan yang terlihat dari kulit, bibir dan pancaran mata merupakan karunia Tuhan yang mesti disyukuri, tidak cukup hanya dengan ucapan Alhamdulillah, melainkan juga dengan merawatnya sebaik mungkin. Budaya Kosmetik Kaum perempuan berangan-angan memiliki struktur tubuh yang ideal dan proporsional. Mereka berusaha menutupi sisi kelemahan fisiknya dan memoles bagian-bagian tertentu agar lebih menarik.

Muncullah sederet konsep tentang kecantikan dan tata-cara menggapai dan merawatannya. Make up atau alat-alat kosmetik bagi perempuan senantiasa menjadi “teman hidup” yang perlu disediakan di rumah. Kosmetika hadir menjadi kebutuhan setiap perempuan. Budaya kosmetik telah merambah ke berbagai arah, dan perempuan menjadi bagian penting dari penyebaran berbagai jenis alat-alat kecantikan.

Di pasaran, kosmetika hadir dengan karakteristik yang khas dan tersedia dalam beragam harga dan kelas. Kaum perempuan bebas membeli kosmetika yang diinginkan sesuai kondisi keuangan. Kaum muslimah dihadapkan pada problem dalam memilih kosmetika yang ideal. Salah dalam memilih kosmetika bukan tanpa risiko.

Kita begitu sering disuguhi berita tentang kosmetik yang membahayakan kesehatan tubuh, sampai pada kosmetik yang mengandung bahan-bahan haram. Jika sampai salah pilih, ririkonya bisa fatal. Alih-alih bisa tampil cantik, yang terjadi justru tampilan norak dan menakutkan. Bahkan penggunaan kosmetika yang mengandung bahan haram juga dapat mengganggu ibadah. Kita telah banyak diingatkan para ahli, bahwa penggunaan kosmetik yang tidak tepat dapat mengganggu kesehatan.

Di sinilah tantangan bagi kaum muslimah agar lebih hati-hati dan selektif dalam memilih dan menggunakan kosmetik. Bagi seorang muslimah, mengaplikasikan kosmetika pada wajah dan tubuh, selain sebagai bentuk rasa syukur, juga dapat membuat muslimah bisa tampil menarik dan lebih percaya diri.

Tentu saja perlu menghindari penggunaan kosmetika yang berasal dari bahan-bahan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Bahan-bahan yang mengandung unsur haram seperti lemak babi dan juga bahan yang tidak aman untuk digunakan seperti mercury, tentunya harus dihindari sejauh mungkin.

Sertifikasi halal merupakan jaminan wajib diberikan negara kepada warganya yang mayoritas muslim. Sertifikasi ini penting karena dapat menambah keyakinan muslimah agar tak ragu menggunakan kosmetika sebagai cara untuk menjaga penampilan atau mempercantik diri.

Halal dan aman menjadi standar wajib kosmetika bagi muslimah. Bukan semata-mata mengamankan tubuh dari pengaruh kosmetika berbahaya, tetapi juga demi menjaga ibadah agar sah di hadapan Allah. Ibadah seperti shalat atau berdoa misalnya, tidak aka nada artinya jika dalam tubuh pelakunya tersimpan benda-benda haram dan najis. Selama ini make up produk luar negeri membanjiri pasaran. Sebagai muslimah tentunya perlu berpikir cerdas dan mewaspadai kandungan bahan yang ada dalam kosmetika import tersebut.

Persoalan kecantikan juga tidak terhenti pada urusan kosmetika, tetapi juga busana. Jika ingin tampil cantik secara halal, perempuan muslimah tentu harus mengenakan busana yang menutupi aurat. Ketentuan syariat ini sudah cukup dipahami oleh masyarakat.

Namun demikian perlu terus-menerus menghampanyekan pentingnya menutup aurat. Busana muslimah sudah populer dalam bisnis fashion global. Bahkan busana muslim sudah melintasi antar agama. Tak hanya muslim yang menggunakan baju serba tertutup, banyak orang di Eropa atau Amerika pada musim dingin memakai busana serba tertutup, meskipun tujuannya bukan menutup aurat, melainkan mengusir hawa dingin.

Dari sini dapat dipetik pelajaran, bahwa Islam merupakan ajaran yang universal dan bisa diterima pemeluk agama lain. Menjaga kecantikan dengan mempertimbangkan unsur kehalalan kosmetika dan pakaian, maka Insya Allah akan mampu menampilkan aura keindahan menyeluruh yang bersumber dari cahaya ke-Ilahian. Inilah yang membedakan antara kecantikan kaum muslimah dengan yang bukan muslimah.

Penulis tinggal di Sodong, Batang.

 

(Dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 23/Th ke-96, 1-15 Desember 2011).

 

 


Tags: cantik , halal , TKABASodong , NurKhasanah
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Kesehatan

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website