PDM Kabupaten Batang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM  Kabupaten Batang
.: Home > Masuknya Muhammadiyah di Subah

Homepage

Masuknya Muhammadiyah di Subah

             Berdirinya Muhammadiyah di Kecamatan Subah tidaklah secara tiba-tiba, tetapi melalui proses panjang. Diriwayatkan bahwa pada tahun 1957 ada seorang remaja bernama Soedjarwo dari desa Randu yang bersekolah di SMP Muhammadiyah Kendal (pagulon). Waktu ia duduk di SMP kelas III, selama di Kendal, setiap ada pengajian yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah, remaja tersebut selalu aktif mengikutinya. Pengajian biasanya diselenggarakan pada melam hari, di mushola Pagulon Kendal. Kyai yang memberikan ceramah pada waktu itu adalah Kyai Muhammadiyah. Amin dan Dimyati.

Melalui pengajian-pengajian tersebut, remaja yang bernama Soedjarwo, menjadi yakin akan faham yang diajarkan oleh Muhammadiyah. Pedoman yang digunakan oleh Muhammadiyah tidak pernah keluar dari Antara lainQur’an dan Hadits.

Sebelum sekolah selesai remaja tersebut terserang penyakit yang cukup berat. Karena sakit, ia pulang ke kampung halaman. Dalam keadaan sakit remaja tersebut terus belajar agama melalui kitab-kitab yang dimilikinya. Ia konsentrasi penuh belajar bahasa arab, sampai di luar kepala dan bisa menterjemahkan Qur’an.

Melalui berbegai episode yang ia lalui, akhirnya remaja tersebut memberanikan diri untuk mendakwahkan faham yang diyakininya. Tokoh-tokoh agama ia temui untuk diajak dialog. Dari mushola yang satu ke mushola yang lain melakukan dakwah. Ada yang pro dan ada yang kontra. Namun kebanyakannya adalah kontra. Ramaja “Soedjarwo” kala itu sangat bersemangat dalam menyebarkan faham Muhammadiyah di desa Randu Kecamatan Subah.

Reaksi keras terus mengalir dari pihak pemerintah desa dan pemerintah desa menganggap bahwa, faham Muhammadiyah telah menentang peraturan pemerintah desa. Karena pada waktu itu, tradisi adat masyarakat diatur oleh pemerintah setempat. Acara tersebut seperti, sedekah bumi, baritan, tahlilan, selamatan kematian dan lain-lain. Dan pembawa faham Muhammadiyah meyakini bahwa acara-acara tersebut masuk dalam kategori Bid’ah.

Pada awal faham ini masuk Randu, dakwah dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Melalui keluarga dekat, famili, tetangga dan teman, faham ini diperkenalkan. Semenjak ayah dari Soedjarwo meninggal, mulailah faham Muhammadiyah didakwahkan secara terang-terangan. Meninggalnya ayah dari remaja bernama Soedjarwo kira-kira pada tahun 1960-an.

Dengan meninggalnya ayah Soedjarwo tersebut, yang menurut tradisi masyarakat harus mengadakan acara selamatan dan tahlilan, dengan beraninya ia meninggalkan tradisi masyarakat tersebut. Kejadian tersebut membikin gempar masyarakat pada waktu itu. Banyak tuduhan yang bukan-bukan dialamatkan pada Soedjarwo.

Ketidaksukaan masyarakat dan pemerintah desa akhirnya Soedjarwo dan dengan dua pendukung, masing-masing Saljuri dan Soebiyanto, dilaporkan pada pihak Kecamatan Subah. Ini terjadi pada tahun 1960, kedua rekan tersebut adalah orang yang pertama-tama menerima faham Muhammadiyah.

Panggilan dari pihak Kecamatan datang juga, ketiga orang tersebut memenuhi panggilan pihak kecamatan, dengan tuduhan

1. Tidak mau mengikuti peraturan pemerintah desa (selamatan kampung, sedekah bumi, baritan, tahlilan dan lain-lain).
2. Telah mengadakan pengajian-pengajian gelap.

Oleh pihak kecamatan hal tersebut tidak dipermasalahkan. Bahkan oleh pihak kecamatan dikatakan, “andai adik-adik ini hidup di kota, tentu hal seperti ini tidak dipermasalahkan”.

Perjalanan penyebaran faham Muhammadiyah terus menghadapi tantangan dna hambatan. Ketiga remaja tersebut tetap bersemangat dan tidak pernah takut menghadapi reaksi keras dari masyarakat. Reaksi keras dari masyarakat terjadi kembali ketika hendak mengubah adzan jum’at yang dulunya dua kali menjadi satu kali.

Pada tahun 1964, Bapak Soedjarwo menjabat sebagai penghulu Kecamatan Subah (petugas sosial Kecamatan Subah). Yang mana pada waktu itu disela-sela acara dinas, sering melakukan dialog mengenai masalah kemuhammadiyahan, melalui dialog yang cukup intensif, dengan Muh. Saleh Isa (pegawai KUA Subah) asal Pekalongan. Melalui pertemuan tersebut selang dua tahun kemudian terbentuklah pimpinan cabang Muhammadiyah Subah. Sebelum pembentukan cabang Muhammadiyah Subah, Bapak Saleh Isa mengadakan koordinasi dengan Muhammadiyah Pekalongan. Melalui hubungan tersebut akhirnya terbentuklah pimpinan Muhammadiyah Cabang Subah, tepatnya di Desa Randu, pada tanggal 12 Juli 1966[1]

Pada waktu pelantikan berdirinya Muhammadiyah Subah, diadakan pengajian umum, dengan pembicara dari pimpinan Muhammadiyah Pekalongan, hadil pada waktu itu, Bapak Harun Arrasyid dan dimeriahkan dengan ISBM (Ikatan Seni Budaya Muhammadiyah) Tersono. Dari Tersono hadir Bapak Subekti dan dari PDM Batang hadir Bapak Mawardi, Mubin Sanusi dan dari Pekalongan hadir Bapak Harun Ar-rasyid. Pimpinan  cabang  Muhammadiyah Subah yang dilantik antara lain :Bapak Soedjarwo, Bapak Nurhadi, Bapak SoebijantoBapak Saljuri, Bapak Abdul Majid dan lain-lain.

Cabang Muhammadiyah Subah merupakan cabang istimewa, karena pada saat pelantikan cabang Muhammadiyah Subah, jumlah ranting belum memenuhi syarat sebuah ranting. Ranting Randu merupakan ranting istimewa yang keberadaannya setingkat cabang. Dikatakan setingkat cabang, karena pada setiap ada kegiatan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Subah selalu mendapat undangan untuk mengikutinya.

Pimpinan cabang Muhammadiyah Subah, sebuah cabang yang sampai dengan tahun 2004 ini kurang berkembang. Amal usaha yang dimiliki sangat minim, PCM Subah memiliki satu buah TK ABA, tiga Mushola dan satu buah Masjid. Bidang ekonomi yaitu LKM yang kini sedang diusahakan untuk berubah status menjadi BMT.

Kegiatan andalan PCM Subah adalah pengajian rutin tiap tengahan bulan dan satu bulan sekali. Mubaligh yang sering memberikan isian adalah Bapak K.H. Muh. Zaed dari Wonosobo. Pengajian keliling Ibu-ibu di tingkat ranting juga sangat aktif dan dijadikan kegiatan-kegiatan andalan.

Kegiatan rutin yang menjadi program PCM Subah yaitu melakukan kegiatan dakwah bilhal dengan memberikan bantuan zakat amal kepada fakir miskin, anak yatim, yaitu berupa bantuan bersifat produktif dan konsumtif. Kegiatan ini berjalan tiap tahun sekali.

Pasca muktamar Muhammadiyah ke-44 Jakarta PCM Subah memiliki tiga ranting yang kurang aktif dengan jumlah massa yang penyebarannya tidak merata dan didominasi oleh para pendatang, kecuali di Ranting Muhammadiyah Randu dan kegiatan Cabang menyatu dengan kegiatan ranting.

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Subah selama 3 periode dijabat oleh Bapak Suhari, Sag asal Klaten. Sebelumnya dijabat oleh Bapak Abdul Majid dari Solo dan Bapak Soedjarwo (asli Randu).

Melihat luas wilayah Kecamatan Subah, yang memiliki 26 Desa, berarti masih terdapat 23 desa yang belum terbentuk kepemimpinan ranting.

Tantangan dan hambatan yang terjadi pada fase awal faham ini masuk berkisar pada masalah-masalah yang bersentuhan dengan tradisi masyarakat. Umpamanya, tahlilan, ziarah kubur, berjanji, selamatan kematian.

Masalah lain yang kerap kali mengundang konflik adalah : masalah adzan Jum’at, tarawih dan qunut. Masalah pemindahan kiblat masjid masjid pada waktu itu sempat menghebohkan para warga masyarakat, tatkala adzan Jum’at dirubah menjadi satu kali, ini menjadi konflik yang akhirnya jama’ah terpecah menjadi dua kelompok, kelompok pertama yang setuju dengan adzan satu kali, dan kelompok kedua yang tidak setuju dengan adzan satu kali, dan yang tidak setuju akhirnya mendirikan masjid sendiri. Mereka rata-rata dari kelompok NU (Nadhatul Ulama).



[1] Buku Paper “Sejarah dan Perkembangan Muhammadiyah Cabang Subah” oleh Nurul Halimah, tahun 1980.



Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website